Buku dalam proses pencetakan Dokumen Persdelick Persidangan Tuan Manullang melawan ekspansi agraria ke Tanah Batak 1920.Konfirmasi buku ke Riyan hp. 085604047626 |
Pemerintah datang ke Tanah Batak membawa program Food Estate 2020 untuk ribuan hektar tanah petani, untuk kesejahteraan ribuan petani, di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Tepat seabad yang lalu, 1920, Belanda datang membawa plantation yang mengancam keberadaan 3000 bouw (sekitar 2000 hektar) sawah, ladang kemenyan dan hutan rakyat di desa Pansur Batu. Saat itu, Pansur Batu yang akan diambil alih pemerintah Belanda adalah yang terletak antara Sibolga dan Tarutung.
Tuan Manullang yang cerdas mengkritisinya sebagai tanda bakal lenyap nya lahan lahan pertanian ulayat, jatuh ketangan kapitalis asing, yang sudah duluan meluluh lantak kan lahan orang Melayu di Sumatera Timur.
Tuan Manullang melawan. Melakukan agitasi di berbagai media, mengajak orang Batak melakukan pembangkangan menolak kapitalisasi pemodal asing di sektor pertanian di Tanah Batak. Uniknya, sekalipun Tuan Manullang tokoh Kristen, tapi tokoh Syarikat Islam memberi dukungan terhadap perjuangannya. Tokoh Islam menyiapkan pengacara bahkan mengongkosinya melakukan protes sampai ke Gubernur Jenderal di Batavia bahkan ke Ratu Wilhelmina di Belanda.
Jokowi saat peresmian Food Estate di Humbang Hasundutan 27.10. 2020 (Sumber Republika) |
Saat Jokowi meresmikan Food Estate pada 27 Oktober 2020 itu, saya sedang menyiapkan buku untuk naik cetak, "Tuan Manullang Dipenjarakan Belanda, Melawan Ekspansi Agraria di Tanah Batak Tahun 1920".
Berjarak waktu pas 100 tahun, dua peristiwa
di Tanah Batak ini memiliki perbedaan yang yang menyolok. Peristiwa yang pertama dimaksudkan, pemerintah Republik Indonesia, membawa kesejahteraan ribuan petani dalam program Food Estate ini. Sedangkan peristiwa kedua, sama sama di Tanah Batak, pemerintah Belanda membawa pemodal untuk mengambil alih lahan pertanian bagi industri perkebunan asing, yang bakal menyengsarakan petani.
Pansur Batu ada di Blok 8-9, seluas 183 HA dalam program Food Estate pemerintah |
Di peristiwa yang pertama sambutan gegap gempita orang Batak nampak dimana mana karena kemakmuran petani Batak segera datang. Pemerintah membuat berbagai program bantuan yang luar biasa untuk kesejahteraan petani, mulai dari lahan, teknologi budidaya pertanian sampai ke pemasaran. Semua programnya bisa dilihat di internet.
Di peristiwa kedua orang Batak dipimpin Tuan Manullang melakukan perlawanan karena program agraria ini bakal menyengsarakan petani (walau pengetua adat saat itu dianggap mendapat keuntungan darinya). Tuan Manullang akhirnya dituntut di pengadilan kota Tarutung karena dianggap melawan program agraria pemerintah lewat pers. Terkena persdelick, Tuan Manullang dikalahkan di pengadilan, akhirnya dipenjarakan dan dibuang ke Cipinang.
Koran Soeara Batak tahun 1920 milik Tuan Manullang membuat reportase tentang Peristiwa Agraria Pansur Batu ini. Dalam Disertasi Lance Castle, Tapanuli 1915- 1940, peristiwa Pansur Batu ini dibahas dan dikutip pernyataan Tuan Manullang yang menyebut tanah Batak akan diambil oleh penghisap (kaum kapitalis) si mata putih. Sitor Situmorang dalam bukunya Toba Na Sae, terkesima kagumnya pada Tuan Manullang dengan slogannya "selamatkan tanah leluhur". Nampak diposisikan, Tuan Manullang sebagai pejuang agraria di Tanah Batak. (lihat : tuanmanullang. com) Tapi kebanyakan orang Batak saat ini tidak mengenal apalagi mengetahui perjuangan Tuan Manullang melawan ekspansi agraria yang bakal mematikan petani Batak.
Berbeda dengan program plantation Belanda di Pansur Batu, program Food Estate pemerintah Jokowi diharapkan membawa kesejahteraan bagi petani di Pansur Batu. Sejarahlah nanti yang akan membuktikan.
Apakah Food Estate itu? Ada jelas dapat dibaca di internet. Walau pun saya mengalami kesulitan mencari padanan kata Food Estate ini dalam sejarah agraria.
*Dosen di Universitas Negeri Medan
0 Komentar