Lokasi pemutaran film diantaranya Kantor Kontras Sumut, Circle Concordia Coffee (C3), Sekretariat GM Pekat-IB, dan Literacy Coffee. Pemutaran film tersebut menghadirkan berbagai kalangan aktivis, akademisi, serta mahasiswa. Film yang diproduksi oleh KontraS ini menyuguhkan beberapa kesaksian Ucok, berikut panggilan Yusman, yang menceritakan bahwa ia sempat dipukuli dan dipaksa mengakui dirinya berusia 19 tahun padahal usia sebenarnya adalah 16 tahun.
Di Literacy Coffee, pemutaran film juga disertai oleh diskusi yang menghadirkan Barita Lumbantoruan dari LBH Medan dan Quadi Azan, koordinator SIKAP. Salah satu mahasiswa yang hadir dalam diskusi, sempat bertanya terkait sikap apa yang dilakukan apabila mengalami kejanggalan hukum dan kemana mengadukannya apalagi sering kali aparat penegak hukum sendirilah yang melanggar peraturan hukum yang jelas sudah termaktub. Barita, selaku narasumber menghimbau agar korban harus berani berbicara apabila mendapatkan upaya kekerasan dan ketidakadilan dari penegak hukum.
0 Komentar